Pemkab Bogor Geser Anggaran DOB Bogor Barat Untuk Tangani Covid-19

CIBINONG TODAY – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut anggaran persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat akan dialihkan untuk percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, anggaran Rp40 miliar yang termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 itu, akan digunakan untuk pembebasan lahan calon ibu kota DOB Kabupaten Bogor Barat itu.

Mantan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Bogor itu menjelaskan, setiap anggaran yang bisa ditunda, maka akan digeser untuk percepatan penanganan Covid-19.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Selain anggaran DOB Bogor Barat, Pemkab Bogor juga telah mengalokasikan anggaran sisa Belanja Tidak Terduga (BTT) sisa penanganan bencana Sukajaya serta iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) serta pergeseran anggaran SKPD yang mencapai Rp80 miliar.

“Sedang kita rapatkan dengan DPRD pos SKPD mana saja yang digeser. Karena ini demi nyawa manusia. Jadi nanti anggaran yang sudah digeser diharapkan bisa dianggarkan lagi di APBD Perubahan 2020,” kata Burhan, Rabu (1/4/2020).

BACA JUGA :  SpongeBob SquarePants Hadir dengan Musim Ke-17, Petualangan di Bikini Bottom Berlanjut pada 2026

Anggaran itu, sambung Burhan, nantinya digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan dan sebagian untuk membeli 1.000 unit alat rapid test.

Pertimbangan untuk menggeser anggaran persiapan DOB Bogor Barat karena belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium DOB.

“Salah satunya itu. Toh kita bisa anggarkan nanti di perubahan dan di tahun berikutnya. Yang penting untuk menyelamatkan manusia dulu. Karena ini berkaitan dengan nyawa,” kata dia.
(Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================