BOGOR TODAY – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh DKI Jakarta, disambut baik oleh daerah-daerah di sekitarnya, satu di antaranya Kota Bogor.

Langkah yang dilakukan DKI Jakarta itu pun akan diikuti oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun sebalum diterapkan, tentu Pemkot Bogor akan mengajukan rekomendasi PSBB ke Menteri Kesehatan (Menkes).

“Suratnya sedang kita buat, semoga besok atau lusa bisa kita sampaikan kepada Kementerian,” kata Dedie usai menghadiri rapat koordinasi bersama anggota dewan di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (7/4/2020).

BACA JUGA :  Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bogor Cup II 2024, Persiapan Menuju Porprov 2026

Ia menjelaskan penerapan PSBB ini dinilai efektif untuk mencegah dan penanggulangi penyeberan virus Covid-19 di Kota Bogor. Untuk itu, PSBB perlu dilakukan di Kota Bogor.

“Kalau PSBB ini dilakukan se-Jabodetabek saya pikir ada efektifitasnya, dari pada karantina wilayah parsial. Jadi lebih baik ini kita lakukan secara bersama-sama. Makanya kita akan surati secepatnya soal ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dapat Bantuan Pompa Air, Hery Antasari Dorong Kemandirian Pangan

Meski begitu, dalam menerapkan PSBB tersebut tentu pemkot juga harus memikirkan dan juga menghitung secara rinci dampak ekonomi dari berbagai aspek. “Pada hakikatnya DPRD menyetujui. Tetapi kami diminta menghitung dampak ekonomi dan dampak lainnya, jika PSBB di Kota Bogor dilakukan,” tandasnya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================