Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (7/4/2020). Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatur ojol tidak boleh mengangkut penumpang jika suatu daerah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diatur dalam Permenkes Nomor 9/2020 tentang PSBB. (Bogor Today/Dwi susanto)

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Krisis Air Bersih Dua Desa di Nanggung Bogor, Polisi Salurkan 11 Ribu Liter untuk Warga

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================