CIBINONG TODAY – Ditengah ancaman wabah Covid-19, Alat Pelindung Diri (APD) ternyata tidak hanya dibutuhkan oleh para tenaga medis. Namun perangkat tersebut dibutuhkan juga oleh petugas pemulasara jenazah. Di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, puluhan petugas pemulasara jenazah pasien Covid-19 kini mulai khawatir dengan profesinya. Karena, petugas tidak mengetahui persis apakah jenazah yang mereka mandikan tersebut meninggal dunia karena wabah virus corona atau karena penyakit lainnya. Melihat itu, Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Cibinong bersama beberapa organisasi kepemudaan lainnya menggalang dana dan donasi kepada masyarakat. Menurut Ketua PK KNPI Cibinong, Irvani Ramadhan, hasil perbincangan dirinya bersama Ketua MUI Cibinong, terdapat 42 orang petugas pemulasaraan jenazah membutuhkan APD. Hal itu, agar terhindar dari transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas. “PK KNPI Cibinong bersama organisasi kepemudaan lainnya saat ini masih menggalang dana dari seluruh unsur masyarakat yang peduli terhadap nasib petugas pemulasaraan jenazah yang kadang kurang diperhatikan, pengalangan dana dan donasi ini akan kami belikan perangkat APD untuk nantinya digunakan pada saat mereka memandikan jenazah,” kata Irvani kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020). Selain penggalangan dana dan donasi perangkat APD, ia bersama rekan-rekan pemuda lainnya, setiap minggunya membagikan masker dan sanitizer secara cuma-cuma. Pasalnya, menurut Irvani bahwa dirinya masih melihat sejumlah masyarakat atau pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan masker. Kepada masyarakat luas, Irvani mengimbau agar mereka disiplin dalam melaksanakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 16 tahun 2020 tentang penerapan PSBB. “Setiap keluar rumah dan bagi pengendara motor masyarakat kami himbau untuk menggunakan masker guna menghindari risiko tertular wabah virus corona, selain itu mari kita sama – sama melaksanakan Perbup Bogor nomor 16 tahun 2020 tentang PSBB seperti dilarang berkerumun, wajib melaksanakan physical distancing, melaksanakan prosedur kesehatan dan lainnya,” imbau Irvani. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================