Selain itu, Ade menegaskan bahwa daerah-daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai carrier atau pembawa virus. “Harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan bagaimana cari kami untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami. Selain itu juga, pihaknya meminta kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran. “Inginnya ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran COVID-19,” tandasnya. (Bambang Supriyadi).
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII
============================================================
============================================================
============================================================