Polisi Temukan Kasus Baru di Rumah Tersangka Penganiaya Istri

Namun, dikatakannya, jasad kelamin yang orang yang dikubur dalam rumah itu berjenis kelamin perempuan. Hal itu ia ketahui berdasarkan pengakuan tersangka. “Mungkin dari ahli forensik akan mengetahui atas dugaan kematiannya. Tersangka orangnya tidak jelas dan indikasi kearah radikal juga tidak ada, saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya tak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Hanya baju saja,” jelas Nundun. Untuk diketahui, AA mengontrak rumah tersebut sejak pertengahan Agustus 2019, namun dari data RT setempat tidak tercantum bahwa pelaku sudah menikah. “Pelaku menganiaya istri dengan alasan masakan tidak enak. Sedangkan pelaku menikah saat korban masih berusia 13 tahun,” ungkapnya. Dikabarkan sebelumnya, pelaku nekat menyekap dan menganiaya SM di dalam rumah, Minggu (3/5/2020) lalu. SM berhasil meloloskan diri sekitar pukul 16.00 WIB, melalui jendela kamar mandi saat suaminya keliling berjualan roti. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================