CIBUNGBULANG TODAY – Sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuat keputusan melarang resepsi pernikahan untuk menekan sebaran virus corona di wilayahnya membuat para pengusaha jasa dekorasi pelaminan turut merasakan imbasnya. Di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, misalnya. Sebut saja Ranky Safitri dan Panji Gustiadi. Pasangan suami istri , warga Kampung Jakimun, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, harus memutar otak agar bisnis dekorasi yang mereka tekuni sejak 2016 tidak gulung tikar. Yakni membuat peti jenazah untuk korban Covid-19. Ide itu, dikatakan Ranky berawal dari keprihatinannya melihat banyak korban meninggal dunia akibat Covid-19 ditelantarkan di luar negeri, munculah ide untuk mencoba membuat sesuatu baru, yakni peti jenazah. “Awalnya saya melihat postingan-postingan Ekuador kalau tidak salah, banyak mayat-mayat yang dimakamkan kurang layak sampai pakai trashbag,” kata Ranky, Minggu (10/5/2020). Setelah mendapat referensi dari internet, Ranky bersama karyawannya mencoba membuat peti jenazah untuk korban Covid-19. Dengan berbekal bahan yang ada, ditambah plastik khusus dan kain, jadilah satu buah peti untuk dijadikan sampel sebelum memproduksi dengan jumlah banyak. Dari mulut ke mulut, akhirnya Ranky mendapat orderan peti jenazah untuk pertama kalinya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor. Kemudian, peti jenazah buatannya itu kembali dipasarkan melalui e-commerce. “Kita panggil tuh instansinya datang, speknya masuk apa engga. Kan kita bikinnya dari kayu multiplek, kita ngobrol dan ternyata memang sesuai dengan spesifikasinya ya Alhamdulillah tuh ada pesanan,” tuturnya. Sedikitnya, Ranky mempekerjakan kurang dari 10 karyawan yang membantu dirinya membuat peti mati di lokasi tersebut. Mereka rupanya merupakan karyawan sebuah usaha dekorasi pernikahan. Kemudian, dari situ pesanan akan peti jenazah terus mengalir yang didominasi beberapa rumah sakit di Bogor, Jakarta, Sukabumi, hingga Cirebon.
BACA JUGA :  Menu Makan Siang yang Sederhana dengan Telur Puyuh Balado Bumbunya Meresap
============================================================
============================================================
============================================================