Polisi Sita Ribuan Obat Ilegal Dari Dua Tersangka Pengedar Narkotika

CIBINONG TODAY – Ribuan obat-obatan ilegal berbagai jenis disita Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dari dua tersangka yakni RA (20) dan S (20) yang merupakan pengedar sediaan farmasi ilegal. Keduanya diringkus di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (7/5/2020) lalu. Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roland Ronaldy mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal adanya laporan dari masyarakat. Dikatakannya, hal itu tentunya sangat meresahkan lantaran kerap ditemukan di tengah pandemik dan juga bulan Ramadhan.
BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================