
“Jangan sampai ditambah lagi jumlah miskin baru (misbar), jatuh miskin lagi (jamila) di Kabupaten Bogor,†kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2020).
Perusahaan-perusahaan yang babak belur itu, kata Ade, memang mengajukan dua opsi untuk mengatasi macetnya operasional selama masa pandemi.
Selain PHK besar-besaran, mereka meminta agar diberikan relaksasi pajak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dengan begitu, mereka bisa merumahkan karyawan-karyawannya tanpa mengambil langkah PHK.
“PAD (pendapatan asli daerah) kita besar dari pajak. Ya mau bagaimana lagi. Kalau mereka tidak diberikan relaksasi pajak, tentu pilihannya mereka akan melakukan PHK besar-besaran. Secara tidak langsung, kita juga nanti yang akan terdampak kalau banyak karyawan yang di-PHK,†ungkap politisi PPP itu.
Hanya saja, bagi perusahaan yang masih aktif beroperasi, pihaknya tak memberikan relaksasi pajak. Ia mencontohkan perusahaan-perusahaan seperti garmen yang memproduksi alat pelindung diri (APD). Mereka justru terbilang jaya selama masa pandemi Covid-19
. (Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================