9.023 Dirumahkan, 577 Pekerja Mengalami PHK

“Jangan sampai ditambah lagi jumlah miskin baru (misbar), jatuh miskin lagi (jamila) di Kabupaten Bogor,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5/2020). Perusahaan-perusahaan yang babak belur itu, kata Ade, memang mengajukan dua opsi untuk mengatasi macetnya operasional selama masa pandemi. Selain PHK besar-besaran, mereka meminta agar diberikan relaksasi pajak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dengan begitu, mereka bisa merumahkan karyawan-karyawannya tanpa mengambil langkah PHK. “PAD (pendapatan asli daerah) kita besar dari pajak. Ya mau bagaimana lagi. Kalau mereka tidak diberikan relaksasi pajak, tentu pilihannya mereka akan melakukan PHK besar-besaran. Secara tidak langsung, kita juga nanti yang akan terdampak kalau banyak karyawan yang di-PHK,” ungkap politisi PPP itu. Hanya saja, bagi perusahaan yang masih aktif beroperasi, pihaknya tak memberikan relaksasi pajak. Ia mencontohkan perusahaan-perusahaan seperti garmen yang memproduksi alat pelindung diri (APD). Mereka justru terbilang jaya selama masa pandemi Covid-19. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================