Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan, Sebilah Samurai Disita

CIBINONG TODAY – Polisi tetapkan satu pelaku pembacokan terhadap salah seorang anggota ormas saat bentrokan di Jalan M. Sanun, Cikaret, Kabupaten Bogor sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah ditahan. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menjelaskan, pelaku (AP) ditahan karena menganiaya korban (AF) pada Kamis (14/5/2020) malam, di kawasan Cikaret Al-Falah, Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP. “Ya itu kan lokasi awal mulai bentrokan di Depok bukan di Kabupaten Bogor. Kalau sejauh ini Polres Bogor nggak ada masalah, kondusif untuk wilayah Bogor. Itu kan (pembacokan) hanya imbas saja,” terangnya, saat dihubungi, Jumat (15/5/2020) malam. Benny mengatakan pihaknya masih menyelidiki kejadian itu. Polisi masih mengembangkan apakah ada tersangka lain dalam kejadian itu. “Kita masih penyelidikan, belum 1×24 jam kan, masih penyelidikan. Tunggu saja ya,” tuturnya. Pasca peristiwa itu, Polisi telah memediasi kedua belak pihak. Polisi meminta tidak ada lagi aksi saling serang susulan. Dikabarkan sebelumnya, peristiwa bentrokan itu terekam video disertai foto ramai di whatsapp group. Bahkan satu orang dilaporkan menderita bacok di bagian tangan dan kaki. Dalam video tampak sejumlah petugas melepaskan tembakan ke atas untuk melerai aksi tersebut. Selain itu, petugas juga menyita senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan untuk menyerang. Peristiwa itupun diamini Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu. “Iya benar. Sudah ditangani Tim 3 Polres Bogor ya. Pemicunya buntut bentrok dari Cimanggis, Depok. Dari pelaku kami amankan senjata tajam berupa samurai,”katanya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Museum Pajajaran Mulai Dibuka Resmi untuk Umum

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================