MALANG TODAY – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya mulai diterapkan pada Minggu (17/5/2020). Sebelum, sosialisasi telah dilakukan selama tiga hari sebelum diberlakukan PSBB. “Tiga hari ke depan adalah masa sosialisasi. Setelah itu, PSBB Malang Raya akan efektif diberlakukan pada Minggu,” kata Khofifah, Rabu (13/5/2020) lalu. Ia menjelaskan, masa sosialisasi PSBB Malang Raya akan berlangsung pada 14-16 Mei 2020. Selama sosialisasi, pemda dan pihak terkait akan memberikan penjelasan dan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan dan aturan PSBB. Lalu pada hari keempat sampai keenam, dilakukan masa pembinaan dan teguran bagi mereka yang dianggap melanggar aturan PSBB di setiap wilayah Malang Raya. “Lalu di hari ke-7 sampai hari ke-15 adalah teguran dan penindakan,” jelasnya. Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, sebelumnya, telah menyetujui penerapan PSBB Malang Raya. PSBB diterapkan untuk menekan tingginya kasus pemyebaran covid-19 di Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. (Net) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================