Perwali Inkonstitusional

Perwali ini kan peraturan yang paling rendah, sedangkan dinegara kita menganut asas “lex superior derogat legi inferiori”, hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah. Undang-Undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sudah ada dan mengatur pedoman bagi regulator yang hendak mengatur sebuah perundang-undangan agar kaedah subtansi pada suatu peraturan yang disusun tidak boleh bertentangan dengan subtansi norma hukum yang lebih tinggi. Dan ketika kita melihat pada perwali ini yang bertentang dengaj UndangUndang, maka perwali ini batal demi hukum. Dan saya harap Pak Bima Arya selaku Wali Kota Bogor mencabut Perwali No 37 Tahun 2020 ini karena tidak berdasar dan sangat menyimpang dari kaedah hukum. Yang lebih aneh nya lagi, orang/badan hukum/badan usaha yang melanggar Perwali ini langsung dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi tanpa ada proses hukum terlebih dahulu, padahal ada asas praduga tak bersalah dalam hukum, seperti yang dinyatakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada butir ke-3 huruf c dinyatakan bahwa, “setiap orang yang disangka, ditangkap, dituntut, dan atau dihadapkan dimuka sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap”. Pada Undang-Undang No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 8 ayat 1 diatur juga asas praduga tak bersalah. Dan yang berwenang menyatakan bersalah atau tidak yaitu lembaga yudikatif di pengadilan, bukan kewenangan eksekutif. Dan jika Perwali No 37 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB ini dibiarkan maka akan melemahkan fungsi yudikatif dan legislatif. Dan kami berharap kepada masyarakat kota bogor dalam meyambut hari raya idul fitri jangan terlalu berlebihan dalam membeli bahan pokok bagi yang berkecukupan dan yang mampu. Dan yang terpenting adalah mari kita semua sama-sama untuk saling bantu mulai dari tetangga kita, kita bantu dan kita perhatikan bersama. (*)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================