Polres Bogor membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang sopir taksi online. Polisi masih melakukan penyelidikan. “Kami sudah terima laporan dari korban inisial WBL (41 tahun) yang berprofesi sebagai driver Go Car terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, Rabu (27/5/2020). Namun Benny belum bisa memastikan terduga pelaku merupakan oknum Polisi. Hanya saja ia menegaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. “Kami sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukannya, serta kami akan menindaklanjuti penyidikan ini,” tukas Benny. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Melonguane Sulut Guncang Gempa Magnitudo 4,6
============================================================
============================================================
============================================================