Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan & Politik) Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap 1 Juni saat ini menjadi hari libur nasional. Momentum bersejarah itu identik dengan gagasan Soekarno yang diungkapkan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Lalu bagaimana setelah 75 tahun bangsa Indonesia merdeka? Menurut penulis pengamalan sila-sila Pancasila adalah memprihatinkan. Mengapa memprihatinkan inilah faktanya. Pengamalan sila ke 1, Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara umum dan normatif, kehidupan beragama di Indonesia adalah baik adanya, bahkan sekarang sedang tren adanya anak muda, para selebritis dan orang tua kalangan ekonomi atas yang hijrah menjadi hamba yang soleh dan solehah. Tapi di sisi lain, makin jauhnya masyrakat Indonesia dari agamanya. Agama hanya untuk urusan ibadah saja atau STMJ (Shalat Terus Maksiat Jalan). Maka banyaknya tempat-tempat maksiat, seperti lokalisasi WTS, discotic, club malam, karaoke, perjudian, panti pijat plus, maraknya narkoba dan miras, semakin bebasnya pergaulan anak muda, pacaran dianggap biasa. Paham sekuler juga merajalela, sampai-sampai Presiden bilang, jika bicara politik gak boleh bawa-bawa agama, weleh-weleh nitizen langsung menyerang Jokowi, akhirnya Jokowi minta maaf dan meralat omongannya. Ada juga Ahok, pernah bilang ayat konstitusi itu lebih tinggi dari pada ayat Kitab Suci, ada juga Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang mengatakan musuh terbesar Pancasila adalah agama. Setelah di protes dengan pernyataannya tersebut, Yudian bilang yang di maksud musuh terbesar Pancasila adalah agama, adalah agama yang radikal. Ini jawaban yang salah juga, Bahkan Yudian juga usul salam assalamualaikum diganti dengan salam Pancasila, ini lebih parah lagi. Yudian terlihat jika berpaham sekuler dari bicaranya yaitu,” Kita butuh sekularitas bukan sekularisme. Artinya soal bagaimana aturan mainnya kita sendiri yang harus menentukannya,” kata Yudian. Jadi menurut Yudian semua aturan kita sendiri yang menentukan, bertentangan dengan agama, tidak masalah, astaghfirullah. Banyaknya Ulama yang dikriminalisasi dan diperkusi yaitu Habib Rizieq Shihab, Habib Bahar bin Smith, UAS, Ustadz Felix Siauw, Ustadz Tengku Zulkarnain, Babeh Haikal. Para Ulama ini dianggap sering mengkritik pemerintah, padahal yang disampaikan adalah amar ma’ruf nahi munkar (menyuruh kepada yang baik, mencegah kejahatan). Solusi dan contoh yang baik adalah yang dilakukan oleh Bupati Bogor Ade Yasin yang mengatakan, saya dengan Habib Mahdi bin Hamzah Assegaf sangat akrab, dan beliau sebagai Ulama saya anggap sebagai rem, jika saya merasa melakukan kesalahan. Pengamalan sila ke 2 Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Nilai kemanusiaan di Indonesia hilang adanya. Bagaimana tidak, nyawa di sini tidak ada harganya. Padahal di dalam ajaran agama Islam membunuh 1 orang itu seperti seolah-olah membunuh seluruh manusia. Wafatnya lebih dari 600 petugas Pemilu sampai sekarang tidak ada yang bertanggung jawab. Tewasnya 9 orang pasca pengumuman Pilpres juga berlalu begitu saja. Harusnya nilai kemausiaan itu di pentingkan dari pada kepentingan sahwat politik. Pengamalan sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia. Nilai persatuan bangsa Indonesia agak pecah gara-gara adanya Pilpres 2014 dan 2019 yang hanya diikuti oleh 2 kandidat. Seolah-olah bangsa Indonesia terpecah menjadi 2 kubu yaitu kubu 01 dan 02. Dua kubu ini sok jagoan, kalo tidak boleh disebut ujub, yaitu merasa paling benar sendiri, sementara kubu yang lain dianggap salah. Harusnya semangat persatuan mengalahkan, kepentingan pribadi, golongan dan pilihan Pilpres. Pengamalan sila ke 4 yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. Inti dari sila ke 4 adalah demokrasi Pancasila, yang mempunyai ciri musyawarah, mufakat, gotong royong, kekeluargaan. Tapi kenyataannya masyarakat dan pemerintah jauh dari ciri-ciri demokrasi Pancasila tersebut. Hal ini terbukti, Pancasila dijadikan alat kekuasaan, jika tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, maka dianggap sebagai anti Pancasila. Yang suka mengkritisi pemerintah juga di penjara. Contohnya gara-gara bilang koplak dan edun masuk penjara. Majelis hakim berpandangan kedua kata itu berkonotasi negatif dan bentuk penghinaan. “Koplak bisa mempunyai banyak arti, dapat diartikan bodoh, dungu, otak miring sebelah. Sedangkan edun, plesetan dari kata edan,” katanya. Oleh karena itu, majelis hakim memvonis Asma Dewi dengan hukuman 5 bulan 15 hari, dikurangi masa tahanan yang dia jalani sebelumnya. Menurut Dewi, “rezim koplak” merupakan ungkapan kekecewaannya karena harga daging mahal dan pemerintah tidak memberikan solusi. Harusnya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa proses hukum. Pengamalan sila ke 5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai keadilan sosial masih jauh di bumi pertiwi ini. Ini bisa dilihat dari penerapan hukum yang masih jauh dari rasa keadilan. Hukum hanya tegak di bawah dan tumpul di atas. Sudah banyak contohnya. Sementara secara ekonomi kekayaan 70 % di Indonesia dikuasai hanya oleh 1 % penduduk, kan memprihatinkan ini. Ok mulai sekarang kita harus lebih peduli dengan saudara kita dan NKRI, dengan berbagi harta, pikiran dan tenaga. Jayalah Indonesiaku. (*) Bagi Halaman
BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir
============================================================
============================================================
============================================================