BOGOR TODAY – Kasus Covid-19 yang belum juga usai membuat Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia meniadakan Ibadah Haji 1441 H tahun 2020. Keputusan pemerintah meniadakan ibadah haji itu dibarengi dengan tidak adanya informasi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dengan keputusan tersebut, jutaan calon jamaah haji (calhaj) di Tanah Air pun batal berangkat ke Tanah Suci, termasuk Kota Bogor, Jawa Barat. Di Kota Bogor, ada ratusan calon jamaah haji yang terpaksa batal dan menunda menunaikan rukun islam ke lima tersebut. Kasi PHU Kemenag Kota Bogor, Adeng Jaelani mengatakan, jumlah calon jamaah haji asal Kota Bogor tahun ini ada 969 orang. Namun dengan adanya keputusan pemerintah tentang pembatalan berangkat ke tanah suci karena covid-19, maka calon jamaah haji asal Kota Bogor pun turut dibatalkan.
BACA JUGA :  Warga Moncongloe Geger dengan Penemuan Bayi Kondisi Mengenaskan di Pinggir Jalan Maros
============================================================
============================================================
============================================================