BOGOR TODAY – Kasus Covid-19 yang belum juga usai membuat Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia meniadakan Ibadah Haji 1441 H tahun 2020. Keputusan pemerintah meniadakan ibadah haji itu dibarengi dengan tidak adanya informasi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dengan keputusan tersebut, jutaan calon jamaah haji (calhaj) di Tanah Air pun batal berangkat ke Tanah Suci, termasuk Kota Bogor, Jawa Barat. Di Kota Bogor, ada ratusan calon jamaah haji yang terpaksa batal dan menunda menunaikan rukun islam ke lima tersebut. Kasi PHU Kemenag Kota Bogor, Adeng Jaelani mengatakan, jumlah calon jamaah haji asal Kota Bogor tahun ini ada 969 orang. Namun dengan adanya keputusan pemerintah tentang pembatalan berangkat ke tanah suci karena covid-19, maka calon jamaah haji asal Kota Bogor pun turut dibatalkan. “Tahun ini ada 969 calon jamaah haji, ditambah petugas 6 orang yang batal berangkat,” kata Adeng Jaelani saat dikonfirmasi Bogor Today, Rabu (3/6/2020). Ia menuturkan, untuk jamaah yang batal berangkat uangnya dikembalikan. Namun hal itu, dikembalikan lagi kepada jamaahnya, apakah mau diambil atau tetap di setorkan untuk pemberangkatan tahun depan. Bagi jamaah yang mau mengambil uang tersebut mekanismenya usulan dulu, kemudian di inventarisir dan diusulkan ke Pusat melalui Kanwil. “Karena batal berangkat uang pelunasannya dikembalikan, tapi kalau setoran awal itu tetap di rekening jamaah jadi tidak perlu setor awal. Jamaah yang tahun ini batal berangkat, tahun depan berangkatnya,” jelasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Melenggang di Pilgub Jabar 2024, Bima Arya Beberkan Sejumlah Program
============================================================
============================================================
============================================================