Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pertanahan pada BPN Kota Bogor, Yoga Munawar menjelaskan, semenjak digulirkan program PTSL pada 2017 lalu, BPN langsung terjun kelapangan untuk melakukan pengukuran bidang tanah di Kota Bogor. Dan pengukuran bidang tanah tersebut berdasarkan Data Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) atau NJOP PBB. “Ditahun 2018 jumlah DHKP di Kota Bogor 260 ribu sekian, sementara BPN Kota Bogor baru bisa mendaftarkan sertifikat 156 ribuan atau 157 ribu bidang tanah ditahun tersebut, artinya seluruh bidang tanah di Kota Bogor belum terdaftar. Kemudian PTSL sendiri dimulai sejak 2017 lalu, dimana di tahun 2017 kita masih mendapat target yang kecil hanya 550 bidang tanah, kemudian di 2018 kita mendapat target 60 ribu dan dilanjutkan di 2019 mendapat 65 ribu bidang, sehingga jumlah DHKP tersebut terpenuhi untuk pengukuran bidang tanah,” jelasnya. Masih kata Yoga, di tahun 2019 BPN mendengungkan bahwa Kota Bogor menuju kota lengkap untuk seluruh bidang tanah. Kemudian, di awal tahun 2020 kemarin pihaknya mendapat DHKP baru dan ada penambahan menjadi 292.884 bidang tanah. “Ketika terjun langsung ke masyarakat ternyata kami mendapat atau melakukan pengukuran bidang tanah lebih dari data DHKP, yaitu 302.165 bidang tanah yang terdaftar. Artinya, penyelesaian pengukuran bidang tanah sudah lebih dari 100 persen jika dibanding dengan data dari DHKP,” terangnya. (Heri)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Kembang Kol Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan
============================================================
============================================================
============================================================