Uji KIR Dishub Kota Bogor Kembali Beroperasi

Selama PSBB karena pandemi Covid-19, banyak kendaraan kendaraan yang belum melakukan uji KIR. Eko menyebutkan, total kendaraan yang wajib uji KIR sampai bulan Agustus 2020 sebanyak 8825 kendaraan. Untuk mendapatkan pelayanan uji KIR, silahkan melakukan pendaftaran dulu untuk mendapatkan nomor antrian. “Karena dibatasi jumlahnya bagi kendaraan yang akan melakukan uji KIR, jadi silahkan daftar dulu di loket untuk mendapatkan nomor antrian. Selama melakukan uji KIR, tetap melaksanakan protokol kesehatan, jaga jarak dan mengikuti aturan prosedural yang ada,” ucapnya. Sementara, Ketua Organda Kota Bogor M. Ishack didampingi sekretaris Fredy Djuhardi mengapresiasi dibukanya kembali uji KIR dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Proses pelaksanaan kembali uji KIR sangat diperlukan untuk menjamin kelayakan angkot. Uji KIR pemeriksaan rutin setiap enam bulan sekali untuk memeriksa kestabilan pengereman, stabilitas kemudi, lampu dan elektrik kelistrikan, sehingga memberikan jaminan kepada penghuna bahwa angkutan yang sudah di uji berkeselamatan. “Kita harapkan dan imbau kepada para pemilik angkot untuk dapat segera mengikuti proses administrasi terbaru yaitu mendaftar kendaraannya untuk melakukan uji KIR. Para supir juga harus mematuhi aturan dengan kewajiban menggunakan masker,” pungkasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Sakit Perut Sebelah Kiri: Penyebab yang Perlu Diketahui

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================