Apalagi, aturan PSBB Proporsional juga masih merincikan penutupan kegiatan-kegiatan olahraga atau keramaian di lingkungan stadion. “Itu secara berkala nanti ada Satpol PP yang ke sana untuk membubarkan. Itu keramaian yang memang belum ada kesadaran dari diri sendiri. Ini yang terus kita minta kepada masyarakat bahwa menjaga diri sendiri itu sama saja dengan menjaga orang lain,” tegas Ade, Rabu (10/6/2020). Ia berharap, ada peningkatan kesadaran untuk menjalankan PSBB bagi masyarakat. Lantaran pekerjaan pemerintah dalam mengimbau akan terkesan sia-sia jika masyarakat tetap membandel. Dimana pun itu, masyarakat mesti mematuhi aturan PSBB. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28, Sekda Kota Bogor Sampaikan Pesan Mendagri
============================================================
============================================================
============================================================