Dengan hilangnya ratusan penduduk itu, maka pihaknya kedepan berencana akan melakukan pemekaran di masing-masing RW tersebut. Namun hal itu tentunya butuh proses. “Berdasarkan aturan jika di salah satu wilayah dalam hal ini wilayah didalam satu RT atau RW tidak ada penduduknya maka harus dihilangkan. Tapi kan ini prosesnya belum selesai. Namun, kedepan apakah RT yang ada dipecah karena jumlah KK-nya melebihi, misalkan di RW01 kan ada 4 RT, kemudian dua RT hilang maka tinggal dua RT lagi, apa yang dua RT tersebut dipecah menjadi 4 Rt lagi,” katanya. Namun terkait itu pihaknya belum berbica ke arah sana, sebab harus menunggu petunjuk teknis dari pimpinan seperti apa. “Kita menunggu petunjuk teknis dari pimpinan harus seperti apa. Mungkin setelah kasus Covid-19 selesai,” tandasnya. (Heri)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 3 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================