BOGOR TODAY – Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajaran Satpol PP Kota Bogor menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Exclusive, Kecamatan Bogor Timur pada Senin (15/6/2020) sore. Selain disegel izin dari Exclusive cafe and resto ini juga harus dievaluasi oleh Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, bahkan ada niatan dari Wali Kota Bogor untuk menutup permanen Exclusive karena kerap menimbulkan keributan. Bima mengatakan, banyak laporan dari warga kepada saya bahwa THM sudah buka, dan ada pertanyaan sudah diperbolehkan atau belum. Dirinya menjawab bahwa rumah makan, cafe dan restoran boleh buka asal protokol kesehatan ditaati. “Kemarin kami cek dan berdasarkan bukti-bukti didapatkan fakta bahwa disini ada keributan, dan keributam itu juga karena tidak ditaatinya saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi proporsional, tidak ada physical distancing sehingga ada kerumunanan dan mengakibatkan keributan,” ungkap Bima. Bima melanjutkan, jadi berdasarkan aturan Pemkot Bogor, Satpol PP menyegel tempat ini dan diperintakan kepada DMPTSP untuk mengkaji untuk pemberian izin tempat ini secara menyeluruh, apabila ada pelanggaran berat maka akan dicabut izinnya. “Penyegelan ini tidak akan kami patok waktunya. Pokoknya kami tutup dahulu sampai DPMPTSP mengakji secara keseluruhan bahkan tempat ini bisa ditutup seacara permanen. Catatannya THM ini sangat banyak menjadi sarang kriminal, perkelahian, kalau izin diskotik tidak ada lagi di Kota Bogor. Tempat ini izinnya cafe, karoke dan resto, kemudian dilihat ada musik walaupun play list tapi tetap saja ada hiburan dan kerumunan sehingga mengakibatkan perkelahian,” tegasnya.
BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Kolaisi Bersama PKB di Pilkada 2024
============================================================
============================================================
============================================================