BOGOR TODAY – Bupati Bogor Ade Yasin menyebut sudah ada tiga mal yang sudah diizinkan beroperasi dari 27 pusat berbelanjaan dan supermarket di Kabupaten Bogor. Ketiga mal tersebut adalah Metland Cileungsi, Cibinong City Mal dan IKEA Sentul City. Mal yang kembali beroperasi harus terlebih dahulu mengajukan izin ke Pemkab Bogor. Dengan begitu, menurut Ade, pengelola mal dapat mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemkab dalam menyambut kenormalan baru. “Syarat-syarat yang harus dipenuhi pengelola mal sesuai Peraturan Bupati Bogor No. 35 Tahun 2020 yaitu permohonan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor dengan melampirkan rencana protokol kesehatan di mal,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020). Selain itu, pihak pengelola mal juga harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan dan nantinya tim gugus tugas akan melaksanakan monitoring ke mal tersebut. “Jika mal diizinkan beroperasi, akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh tim yang sudah dibentuk oleh Pemkab Bogor pada Rabu (10/6/2020). Untuk industri dan perdagangan tim monitoring dipimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor,” ujarnya.(Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Ikan Kembung Bakar ala RM Padang, Dijamin Menggugah Selera dengan Aromanya
============================================================
============================================================
============================================================