BOGOR TODAY – Bupati Bogor Ade Yasin menyebut sudah ada tiga mal yang sudah diizinkan beroperasi dari 27 pusat berbelanjaan dan supermarket di Kabupaten Bogor. Ketiga mal tersebut adalah Metland Cileungsi, Cibinong City Mal dan IKEA Sentul City. Mal yang kembali beroperasi harus terlebih dahulu mengajukan izin ke Pemkab Bogor. Dengan begitu, menurut Ade, pengelola mal dapat mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pemkab dalam menyambut kenormalan baru. “Syarat-syarat yang harus dipenuhi pengelola mal sesuai Peraturan Bupati Bogor No. 35 Tahun 2020 yaitu permohonan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor dengan melampirkan rencana protokol kesehatan di mal,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).
BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper
============================================================
============================================================
============================================================