“Di Jalan Sancang ada 5, kalau di Malabar ada sekitar 12 hanya yang tidak mempunyai izin sama sekali ada 6 titik sisanya 6 titik dia sewa tanah garapan pemda dan memang sudah tiga tahun ini tidak diperpanjang oleh Pemkot Bogor. Yang krodit itu, di Jalan Malabar. PKL nya yang sebelah kiri dan itu masuk ke wilayah Tegal Lega,” terangnya. Heri mengungkapkan, penertiban berjalan lancar karena seminggu sebelumnya sudah dilakukan sosialisasikan kepada PKL dan mereka menerima. Sedangkan di Jalan Malabar baru tahap sosialisasi. Mungkin di bulan Juli PKL yang berada di jalur hijau itu baru akan ditertibkan. “PKL yang kita tertibkan itu juga minta direlokasi. Kemarin sudah kita usulkan untuk menempatkan mereka di taman yang ada di Kelurahan Tegal Lega dan mengusulkan tempat itu sebagai sentra kuliner. Tapi ini masih dibahas pemkot dan pihak kecamatan,” ungkapnya. (Adit)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Gangguan Mental Bisa Jadi Pemicu Susah Bangun Pagi, Benarkah?
============================================================
============================================================
============================================================