Pengamat Sesalkan Oknum Pengacara Diduga Lakukan Aksi Pendorongan Penggugat

“Setiap advokat harus menjunjung kode etik sebagai advokat. Berbeda pendapat dalam menjalankan tugas sebagai advokat di lapangan dalam memandang permasalahan itu hal wajar. Tapi sebagai penegak hukum harus saling menghormati perbedaan itu. Tidak seharusnya berbeda sudut pandang lantas harus mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya. Sementara itu, aksi pendorongan yang dilakukan Carlos pengacara tergugat, saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya emosi karena penggugat ditanya apakah mengenal dengan Haji Suryani? Lantas Carlos merasa terpancing dan mendorong dengan tangan ke anak ahli waris Haji Suryani. “Saya emosi, emang bapak kenal dengan haji Suryani, saya kan gak kenal pak?. kami merasa di provokasi oleh mereka. Bukan apa apa, ketika mereka diminta menunjukan batas, kami gak ganggu, tapi ketika kami menunjukan batas, kenapa kami di ganggu, itu ajah.”tandasnya.(Areinta)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Bukan Sekadar Hiasan, Ini Penjelasan Ilmiah Mengapa Tato Bisa Bertahan Seumur Hidup

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================