“Bagi saya sih di dewan tidak melihat berapa besarnya dan tidak penting jumlahnya berapa, yeng penting adalah tepat sasaran, masyarakat kondusif dan betul-betul masyarakatnya itu orang yang butuh bantuan,” ujar pria yang akrab disapa Kang JM itu. Dia melanjutkan, yang dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp 1,5 miliar seharusnya bisa diberikan ke warga, tapi karena data penerima dibatasi dan adanya double data sehingga dikembalikan dan inilah yang menjadi bahan evaluasi DPRD untuk disampaikan ke Pemkot Bogor. “Nah dengan adanya seperti itu terjadilah kesenjangan sosial di masyarakat, dan pengurus RT RW jadi bulan-bulanan warga karena sebelumnya diminta data admintrasi kependudukan seperti KK dan KTP, namun pas pelaksanaan mereka tidak dapat. Jadi ini polanya perlu diubah,” tegasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================