============================================================
============================================================
============================================================
Warga Bogor Menangis, Wisatawan “Happy-happy” Nikmati Udara Puncak
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, menjelaskan penertiban itu merupakan salah satu upaya dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sebab di lokasi rest area itu, masih dipenuhi oleh pedagang dan termasuk juga para pengunjung wisatawan. “Terutama di hari-hari libur Sabtu Minggu itu jadi kerumunan massa sehingga sehingga Bupati memerintahkan tim pengamanan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan pembersihan penertiban, hal ini adalah untuk menghindari penyebaran virus corona di wilayah Puncak,” kata Dace. Dace menambahkan, alasan lain penertiban dilakukan karena wilayah itu masuk dalam zona kuning dan pernah ditemukan kasus positif di sana berdasarkan rapid test yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Bogor enggak habis habis menangani virus corona. Jadi kami dari pemda Kabupaten Bogor buka tega terhadap pedagang kecil, ini adalah bentuk salah satu upaya dan rest area ini, nanti kalau sudah selesai akan diserahkan ke pedagang dan masyarakat di sini,” ucap Dace. “Jadi pedagang pedagang yang ada di sini sampai perbatasan Cianjur nanti kalau sudah jadi akan kita tempatkan di sini gratis,” tambahnya. Maka dari itu, ia meminta kepada para PKL untuk bersabar selama pandemi COVID-19. Sebab jika ada kerumunan, maka potensi penyebaran virus corona akan terus terjadi Jadi mohon bersabar dan karena sekarang masih musim virus corona kita harapkan jangan dulu membuat banyak kerumunan kerumunan orang. (Bambang Supriyadi)