BOGOR TODAY – Puncak Bogor mulai ramai dikunjungi wisatawan dari luar Bogor, meski PSBB proporsional masih berlaku. Ramainya wisatawan dimanfaatkan penduduk lokal untuk menjajakan dagangannya berharap mendapatkan rupiah demi menyambung hidup keluarga dan biaya sekolah demi masa depan anak-anaknya. Namun, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, seolah-olah bakal menimbulkan masalah besar mengingat Pandemi Covid-19 masih menghantui masyarakat Indonesia khususnya warga Bogor. Alasan demi menekan kerumunan wisatawan di akhir pekan, Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sejumlah PKL yang ada di pinggir kawasan Puncak pada Selasa (14/7/2020).
Namun, upaya penertiban berakhir ricuh. Para petugas empat diadang oleh para PKL yang menolak ditertibkan karena hanya itu satu-satunya sumber pencaharian mereka. “Jangan tertibkan dagangan saya, kalau begini anak saya mau makan apa ya ya Allah,” kata seorang ibu pedagang warung kelontong yang menangis, saat dagangannya diobrak-abrik pasukan penegak perda dengan penuh arogansi. Selain itu, seorang pedagang warung kopi berusaha melawan petugas. Bahkan ada pedagang yang nekat memecahkan etalase gerobaknya hingga menyebabkan tangganya sobek. Pedagang lain berusaha menolong namun lelaki itu pingsan. Sementara seorang anak terlihat berteriak histeris melihat aksi nekat itu. “Ya Allah tolong bagaimana ini bawa ke rumah sakit ya Allah,” kata perempuan yang merupakan istrinya. Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, menjelaskan penertiban itu merupakan salah satu upaya dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sebab di lokasi rest area itu, masih dipenuhi oleh pedagang dan termasuk juga para pengunjung wisatawan. “Terutama di hari-hari libur Sabtu Minggu itu jadi kerumunan massa sehingga sehingga Bupati memerintahkan tim pengamanan COVID-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan pembersihan penertiban, hal ini adalah untuk menghindari penyebaran virus corona di wilayah Puncak,” kata Dace. Dace menambahkan, alasan lain penertiban dilakukan karena wilayah itu masuk dalam zona kuning dan pernah ditemukan kasus positif di sana berdasarkan rapid test yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Bogor enggak habis habis menangani virus corona. Jadi kami dari pemda Kabupaten Bogor buka tega terhadap pedagang kecil, ini adalah bentuk salah satu upaya dan rest area ini, nanti kalau sudah selesai akan diserahkan ke pedagang dan masyarakat di sini,” ucap Dace. “Jadi pedagang pedagang yang ada di sini sampai perbatasan Cianjur nanti kalau sudah jadi akan kita tempatkan di sini gratis,” tambahnya. Maka dari itu, ia meminta kepada para PKL untuk bersabar selama pandemi COVID-19. Sebab jika ada kerumunan, maka potensi penyebaran virus corona akan terus terjadi Jadi mohon bersabar dan karena sekarang masih musim virus corona kita harapkan jangan dulu membuat banyak kerumunan kerumunan orang. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat
============================================================
============================================================
============================================================