BOGOR TODAY – Tim Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kamis (16/7/2020). Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Satya Parsaoran mengatakan, penggeledahan dilakukan menindaklanjuti penetapan satu tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bogor Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019. “Iya, penggeledahan mengenai barang bukti pengadaan BOS 2017, 2018 dan 2019. Ini tindaklanjut dari yang kemarin,” kata Rade kepada wartawan. Rade mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya menyita sejumlah dokumen dari sejumlah ruangan kantor Disdik. “Ada (sita) dokumen-dokumen,” singkatnya.
BACA JUGA :  Tingkatkan Mood dan Ingatan dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!
============================================================
============================================================
============================================================