Namun, dalam suasana Pandemi COVID-19 dengan pertimbangan kemaslahatan, juga untuk mengatasi kebutuhan orang yang terdampak, daging qurban Idul Adha 2020 bisa didistribusikan dalam bentuk olahan. Sebab bisa saja ada warga terdampak COVID-19 yang kesulitan untuk memasak jika daging dibagikan mentah. “Maka untuk kemaslahatan, bisa dibagikan dalam bentuk matang. Bahkan bisa dalam bentuk kornet atau makanan olahan siap saji lainnya”, ujarnya. Hal ini juga sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19, sebagai panduan bagi masyarakat muslim dalam penyelenggaraan ibadah Idul Adha 2020. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================