“Jadi, yang pertama itu kita beri edukasi kepada masyarakat agar sampah-sampah tersebut tidak dibuang ke kali,” kata Deni, Senin (17/8/2020). Dia juga mengaku dan mengetahui siapa saja oknum-oknum pedagang ayam yang selalu membuang sampah (bangkai ayam, red) ke kali tersebut. Akan tetapi, dirinya tak bisa melakukan tindakan, sebab kata dia harus dicarikan dulu solusinya. “Saya sudah masuk juga mana tukang ayam menyembelih ayamnya, kemudian dibuang kemana saya tau, tapi kita juga tidak bisa melakukan penindakan tanpa ada solusi, kan sebelum ada penindakan kita harus cari solusi bersama-sama dan tahapan kita bersama koramil teman-teman LSM melakukan aksi bebersih dan itu harus terus berjalan, jangan sampai terhenti. Intinya, dari bawah perlu adanya pemahaman atau edukasi, kemudian nanti pengumuan larangan membuang sampah kita akan minta ke DLH dan juga Pemda,” bebernya. Masih kata Deni, Perda tentang larangan membuang sampah ke kali pun belum maksimal, begitu juga satgas lingkungan yang ada di Cisarua belum tajam. “Satgas ada, tetapi belum tajam jadi tinggal dioptimalkan. Seharusnya ketika menemukan lapor ke kita, kemudian ditindak oleh Satpol PP, kalau ada yang membandel ya kita tindak,” pungkasnya. (Heri)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR
============================================================
============================================================
============================================================