BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor akan tetap melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) di 88 desa untuk periode 2020, yang bakal digelar 20 Desember nanti. Pelaksanaan itu lantaran Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan persetujuan dengan syarat memperketat protokol kesehatan. Padahal, sebelumnya Kemendagri telah mengimbau kepada seluruh bupati untuk menunda pelaksanaan dan tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) periode 2020. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya mengatakan penentuan jadwal tersebut telah mendapatkan persetujuan. “Ini sudah disetujui Kemendagri. Saat ini, kami sedang melakukan perhitungan biaya (anggaran) Pilkades,” ungkapnya, Rabu (19/8/2020). Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal mengakui, pandemi Covid-19 membuat Pilkades kali ini berbeda. Hal itu terletak pada lokasi pencoblosan yang tidak lagi berada di satu tempat saja. “Ada tiap dusun, ada tiap RW atau kampung,” ucap Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih.
BACA JUGA :  Minuman Hangat Cegah Pilek dengan Teh Jahe Mint yang Mudah Dibuat
============================================================
============================================================
============================================================