BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor akan tetap melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) di 88 desa untuk periode 2020, yang bakal digelar 20 Desember nanti. Pelaksanaan itu lantaran Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan persetujuan dengan syarat memperketat protokol kesehatan. Padahal, sebelumnya Kemendagri telah mengimbau kepada seluruh bupati untuk menunda pelaksanaan dan tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) periode 2020. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya mengatakan penentuan jadwal tersebut telah mendapatkan persetujuan. “Ini sudah disetujui Kemendagri. Saat ini, kami sedang melakukan perhitungan biaya (anggaran) Pilkades,” ungkapnya, Rabu (19/8/2020). Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal mengakui, pandemi Covid-19 membuat Pilkades kali ini berbeda. Hal itu terletak pada lokasi pencoblosan yang tidak lagi berada di satu tempat saja. “Ada tiap dusun, ada tiap RW atau kampung,” ucap Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih. Menurut dia, di wilayahnya ada tiga desa yang akan mengikuti perhelatan tersebut. Diantaranya, Desa Klapanunggal, Bantarjati, dan Cikahuripan. Saat ini, kata dia, semuanya sedang memasuki tahap persiapan pembentukan sampai pelantikan panitia Pilkades. Ahmad mengimbau, seluruh desa yang menjadi peserta Pilkades dapat menjalaninya dengan damai dan lancar. “Saat pemilihan nanti juga jangan sampai lupa penerapan protokol karena wabah Covid-19 masih terjadi,” ungkapnya. Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, anggaran Pilkades masuk dalam APBD Perubahan. Bahkan, ada tambahan dibanding sebelumnya karena konsep pelaksanaannya berbeda di tengah pandemi. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Cipatat Bandung Barat
============================================================
============================================================
============================================================