“Kenaikan yang diusulkan ini saya rasa cukup rasional, mengingat kebutuhan hidup masyarakat saat ini cukup tinggi, apalagi mereka (para guru ngaji) tidak mempunyai penghadilan tetap, ditambah kondisi sulit seperti sekarang ini” tambah Zaenul yang juga Ketua DPC PPP Kota Bogor ini. Ia pun berpendapat bahwa kenaikan insentif itu tentu saja harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan menurutnya Pemkot Bogor sudah termasuk kategori mampu. Sebagai informasi, sudah tiga tahun berjalan, pemkot memberikan insentif kepada guru ngaji non formal se- Kota Bogor. Kebijakan ini berdasar pada Peraturan Daerah Diniyah Taqmiliah yang merupakan perda inisiatif DPRD yang telah ditetapkan oleh DPRD bersama Walikota Bogor beberapa tahun lalu. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================