BOGOR TODAY – Pencemaran sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor tak kunjung mereda. Musababnya, pencemaran yang diduga berasal dari limbah industri yang berada di sepanjang punggung Sungai di beberapa wilayah Timur Kabupaten Bogor tersebut mulai mengeluarkan aroma tak sedap sehingga mengganggu warga sekitar Desa Ciangsana dan Bojongkulur. Tak hanya itu, warnanya yang pekat menyebabkan ekosistem di aliran sungai tersebut turut terganggu. Padahal, beberapa waktu lalu sempat adanya pemberian sanksi dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada pihak perusahaan, namun pencemaran hingga kini semakin tak terkendalikan. Menanggapi hal itu, Komunitas Pencinta Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) mengklaim, belum ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). “Kondisinya masih sama. Baunya semakin mengganggu masyarakat,” kata Ketua KP2C, Puarman kepada wartawan. Selasa (8/9/2020). Pihaknya menyebut, penanganan pencemaran air Sungai Cileungsi berada di Pemprov Jabar namun hingga ke dua kalinya di tahun ini pencemaran tidak mendapat penanganan serius. “Seharuanya, Pemprov Jabar telah melaksanakan tugas seperti yang ditetapkan di Kantor Ombudsman, Jakarta pada 2019 lalu,”  tegas Puarman. Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jabar, Prima Mayaningtyas melalui  mengaku bahwa Pemprov Jabar telah melakukan beberapa langkah terkait pencemaran sungai tersebut. Prima menuturkan, pihaknya mengklaim  telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pencemaran Sungai. Dengan  demikian dirinya juga tak menampik bahwa peresmian Satgas belum terealisasi.
BACA JUGA :  Waspada! Ini Dia 8 Cara Mencegah Tertular Flu Singapura
============================================================
============================================================
============================================================