
ADKASI Jabar, lanjut Rudy, juga akan mendorong agar perlindungan petani dan nelayan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) di masing-masing Kabupaten se Provinsi Jawa Barat.
“Perda perlindungan petani dan nelayan akan menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk membantu petani dan nelayan menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, ketersediaan lahan, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim,†tandasnya.
Keberadaaan Perda perlindungan petani dan nelayan di masing-masing Kabupaten, ujuan diharapkan berdampak pada peningkatan derajat kehidupan kaum petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan petani dan nelayan, petambak di Jawa Barat yang jumlahnya hampir sekitar 45 % dari penduduk Jawa Barat.
Merujuk data Badan Pusat Statitik (BPS) Jawa Barat 2019, kontribusi sektor pertanian dan perikanan pada PDRB Jawa Barat dalam 7 tahun terakhir sangat signifkan sebesar 8,44%, peringkat ke-3 di bawah sektor industri pengolahan dan perdagangan dan Jasa.
(Iman R Hakim/*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================