“Yang masuk pembatasan operasional itu rumah makan, cafe, PKL dan minimarket hingga pukul 19.00 WIB. Jadi semasa PSBB puncak tetap didatangi wisatawan. Kalau hotel dan tempat wisata tidak ada batas waktu tutup,” tegasnya. Disamping itu, Pemkab Bogor tidak akan melakukan PSBB ketat seperti di Jakarta, karena situasi zona Kabupaten Bogor saat ini adalah masuk kedalam Zona orange. “Kita harus mengapresiasi kepada masyarakat dan petugas, dengan kerja keras ini hasilnya tidak terlalu tinggi. Kita juga tidak mengabaikan, tapi bagaimana PSBB itu dilonggarkan, selain untuk mengapresiasi itu juga untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (Adit)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh
============================================================
============================================================
============================================================