“Semuanya itu hanya informasi saja tanpa ada realisasi, kemana paket itu, siapa yang mengerjakannya. Sampai saat ini kami belum tahu siapa yang mengerjakan paket pekerjaan itu, padahal itu hak kami dan Pemkot maupun DPRD harus memikirkan para pengusaha ini,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, Kadin dan teman-teman asosiasi mengharapkan agar pekerjaan PL diberikan kepada kontraktor lokal, karena diatur secara undang-undang. DPRD hanya pengawasan dan penganggaran, bukan eksekutor. Jangan masyarakat yang jadi korban karena pembangunan terhenti. Jadi Kadin bersama 18 asosiasi dan Gapensi meminta agar hak pekerjaan untuk PL diberikan oleh dinas terkait di Pemkot Bogor, karena waktu yang sudah mepet ke akhir tahun. “Jadi kami meminta rasa empati dari DPRD untuk memberikan hak pekerjaan. Semoga DPRD mau mendengar jeritan pengusaha lokal. Kami juga sudah dua kali memberikan surat untuk bertemu audiensi dengan DPRD, tetapi tidak ada jawaban dari DPRD. Jadi belum ada respon apa apa, alasannya PSBB,” ungkapnya. Ditempat yang sama, Ketua Gapensi Kota Bogor Irwan M Nur menuturkan, dirinya sebagai ketua Gapensi dengan Satgas Kadin sudah satu visi misi. Sebagai asosiasi pengusaha bisa bekerja bersama sama. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan proyek proyek PL di Kota Bogor. “Kami selalu berkomitmen terhadap pekerjaan baik kualitas dan sesuai dengan ketentuannya, termasuk hal lain yang perlu dipikirkan. Waktunya sudah mepet untuk pekerjaan 2020 ini. Informasinya dinas masih menunggu dikeluarkannya paket pekerjaan pembangunan fisik. Intinya kami siap bersinergi dengan semua pihak, baik Pemkot ataupun DPRD Kota Bogor, untuk melaksanakan pembangunan Kota Bogor,” pungkasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================