“Ke lima Dinkes segera mengaktifkan Labkesda dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada. Ke enam, Tim Satgas agar melaksanakan survey dan penelitian dengan melibatkan tim ahli dan BPS sebagai dasar kebijakan dan langkah strategis tim Satgas,” ungkapnya. Adapun poin ke tujuh, Satgas harus menyampaikan rencana giat perhari dan disebarkan di Group WA, dengan mengurangi pertemuan tatap muka. Ke delapan, Satuan Tugas menunjuk tim khusus serta membatasi izin keramaian seiring dengan banyaknya permintaan izin untuk melaksanakan kegiatan dengan melibatkan banyak kerumunan massa. “Poin ke Sembilan, setiap lembaga, perusahaan, lembaga pendidikan maupun pondok pesantren agar membuat Satgas khusus untuk penanganan covid-19 di tempatnya masing masing agar penanganan lebih maksimal. instansi yang membawahi agar melaporkan kepada Satgas Kabupaten secara periodic,” pintanya. Dia menambahkan, untuk poin ke sepuluh, Satuan Tugas tingkat desa dan kecamatan agar lebih maksimal dalam menangani covid-19 dengan mengoptimalkan peran Linmas. Sebelas, pengaturan kegiatan atau acara dengan melibatkan kerumunan massa tidak lagi 50% dari kapasitas tempat, tapi maksimal peserta 150 orang. “Poin ke dua belas, saya menunjuk Jubir Covid-19 adalah Kadiskominfo bapak R. Irwan Purnawan didampingi satu orang Dinas Kesehatan. Poin ke tiga belas, saya menghimbau agar semua perkantoran melakukan SWAB Test,” pungkasnya. (Adit/*)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat
============================================================
============================================================
============================================================