BOGOR TODAY – Dengan adanya 3 klaster pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Bogor semakin yang kian meningkat, kini Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) akan membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan Ponpes. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Satgas pesantren itu dibentuk diinternal masing-masing untuk berkoordinasi dengan Satgas Kecamatan dan harus berfungsi untuk menjaga dan mengawasi di lingkungan Ponpes. “Karena di dalam Perbup kalau pesantren itu hanya boleh berkegiatan di dalam ponpes, tidak boleh berkegiatan di luar, tidak boleh keluar masuk dan di tengokpun ga boleh. Bahkan tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat termasuk pengajar”, kata Ade Yasin, Selasa (13/10/2020). Kemudian, atas Kementrian Agama dan surat keputusan Gubernur pihaknya telah memberlakukan proses pembelajaran. “Kalau kami inginnya sih libur dulu, tapi karena ada yang membolehkan, juga atas surat keputusan gubernur membolehkan pesantren buka ya kita tetap batasi dengan rambu-rambu itu,” ungkapnya. Saat ini, para santri yang sedang dirawat dan yang dinyatakan positif sedang menjalankan isolasi di pondok pesantren dengan pengawasan tenaga kesehatan dan diawasi pihak Kecamatan dan puskesmas. “Ketika kejadian ini pihak pesantren sudah bertanggung jawab. Yang pasti kita juga tetap bertanggung jawab untuk melakukan rapid dan swab kepada para Santri di tiap Ponpes,” pungksnya. (Adit) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel
============================================================
============================================================
============================================================