Ia menambahkan, dengan diberlakukannya absensi menggunakan fingerprint maka kepala desa dapat mengetahui apakah bawahannya itu masuk kerja atau tidak, termasuk pada saat jam pulang kerja.
“Intinya, Bu Kades itu ingin mengetahui para pegawainya termasuk saya sebagai sekdes pulang kerja itu jam berapa, karena kan jam kerja di sini sampai jam 4 sore. Jadi sebelum kita pulang, kita harus pijit lagi fingerprintnya, supaya kami semua disiplin,” ujarnya.
Pemberlakuan absensi ini secara online ini pun, kata dia, untuk mengikuti zaman yang sudah serba teknologi atau era digitalisasi 4.0. “Alhamdulillah respon dari pihak kecamatan menyambut baik, hanya saja berpesan agar operatornya ditambah lagi, supaya ada yang bisa menghandle tugasnya ketika operatornya tidak masuk kerja dan ini menjadi evaluasi kami kedepan,” pungkasnya.
(Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================