BOGOR TODAY – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Bogor kembali datangi Istana Bogor, Rabu (28/10/2020) sore. Dengan membawa beberapa spanduk dengan nada mengkritisi, para demonstran lebih awal melakukan longmarch dari arah Jalan Jendral Sudirman menuju Istana Bogor. Dibalik kawat berduri, mereka berorasi menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. Lalu, para demonstran juga meminta pembentukan UU yang sebelumnya direncanakan menggunakan teknik Omnibuslaw dengan ketentuan hukum dan diterima secara umum oleh masyarakat Indonesia serta selaras dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang undangan yang baik. “Tak hanya itu, kami juga mengecam sikap DPR RI yang mengesahkan UU Cipta kerja tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai tuntutan penyusunan materi muatan UU yang melibatkan paritispasi publik, transparan, dan memenuhi rasa keadilan rakyat Indonesia pada semua bidang kehidupan,” Tegas Ketua Umum HMI, Wahyudi Azhar. Ia juga menyebut bahwa aksi tersebut merupakan aksi refleksi hari sumpah pemuda dengan mengusung tema pemuda dan omnibuslaw ditengah gurita oligarki. “Seharusnya pemerintah bekerja secara serius membantu urusan rakyat, ini malah memperburuk keadaan dengan kebijakan-kebijakan yang dibuatnya. Masyarakat sipil yang melakukan kritik, dinilai mengganggu ketertiban umum dan mendapatkan tindakan-tindakan yang tidak manusia,” ungkapnya. Dengan demikian, Wahyudi menegaskan jika pemerintah tidak membatalkan Undang-undang Omnibuslaw dirinya bakal terus menyuarakan aspirasinya dengan turun ke jalan untuk menegakan kebenaran hingga titik darah penghabisan. (B. Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta
============================================================
============================================================
============================================================