BOGOR TODAY – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Bogor kembali datangi Istana Bogor, Rabu (28/10/2020) sore. Dengan membawa beberapa spanduk dengan nada mengkritisi, para demonstran lebih awal melakukan longmarch dari arah Jalan Jendral Sudirman menuju Istana Bogor. Dibalik kawat berduri, mereka berorasi menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) pencabutan Undang-undang Cipta Kerja. Lalu, para demonstran juga meminta pembentukan UU yang sebelumnya direncanakan menggunakan teknik Omnibuslaw dengan ketentuan hukum dan diterima secara umum oleh masyarakat Indonesia serta selaras dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang undangan yang baik. “Tak hanya itu, kami juga mengecam sikap DPR RI yang mengesahkan UU Cipta kerja tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai tuntutan penyusunan materi muatan UU yang melibatkan paritispasi publik, transparan, dan memenuhi rasa keadilan rakyat Indonesia pada semua bidang kehidupan,” Tegas Ketua Umum HMI, Wahyudi Azhar.
BACA JUGA :  Hilangkan Kerutan dan Wajah Kendur, Wajah Kencang Bebas Noda Hitam Hanya dengan Jeruk Nipis, Ini Dia Caranya
============================================================
============================================================
============================================================