BOGOR TODAY – Kondisi kali Cisarua yang terletak di kawasan Puncak Bogor makin hari semakin memprihatinkan. Bukan hanya kumuh, kali yang berada di hulu sungai Ciliwung itu dipenuhi berbagai macam sampah, mulai sampah rumah tangga, sampah organik maupun non organik. Melihat kondisi tersebut, Kepala UPT DLH Wilayah III, Rudi Andryanto bersama tim melakukan kunjungan sekaligus pengangkutan sampah-sampah liar yang terletak di daerah aliran sungai (DAS) Cisarua tepatnya disekitar jembatan Dirgo Kampung Kebon Cau, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua. Ia nampak tercengang dan kaget saat melihat tumpukan sampah menggunung, bahkan sampah liar nyaris kepermukaan. Setelah itu, pihaknya mengangkut sampah-sampah tersebut dan diangkut menggunakan 3 truk milik DLH. Rudi mengaku pengangkutan sampah ini yang pertama kalinya bersama Pemerintah Desa Kopo. Melihat kondisi seperti itu membuatnya prihatin karena lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan sampah liar. “Kami berharap ke depan bisa lebih baik dan bagus lagi, artinya kembali kepada fungsi awalnya yang asri. Tak hanya Desa atau RT/RW setempat saja, tetapi akan kami sampaikan juga kepada Pemerintah Kecamatan Cisarua. Kalau kami sifatnya hanya pelayanan dan pembinaan kemudian kami eksekusi,” ungkapnya. Pihaknya juga berjanji akan berupaya melakukan koordinasi dengan UPT Pengairan dan PUPR Ciawi, sebab permasalahan ini butuh perhatian khusus. Jadi bukan hanya DLH saja akan tetapi di sini lintas sektoral agar kedepannya fungsi-fungsi TPS disekitar sungai bisa berjalan dengan baik. “Saya heran sekaligus miris disekitar ini ada TPS tapi pembuangannya seolah bukan pada tempatnya, kesadaran masyarakatnya juga kurang dan ini jelas akan berbahaya jika dibiarkan,” ujarnya. Menurutnya, Pemerintah Desa tentu harus lebih responsif kepada masyarakat seperti memberikan edukasi serta sosialisasi terkait sampah liar yang ada diwilayahnya. “Yang terpenting ada upaya penyadaran dan edukasi dengan maksimal apalagi disitu sampahnya tidak memakai polibag hanya plastik saja.Jadi packing sampahnya lebih bagus lagi agar kami tidak repot,” terangnya. Masih kata Rudi, pihaknya juga akan memasang plang larangan membuang sampah ke sungai. Sementara untuk melakukan OTT itu kewenangannya ada di penegak Perda yakni Satpol PP. “Kami sifatnya pelayanan dalam hal kebersihan, sedangkan bagian penindakan itu ranahnya di Satpol PP. Lebih penting sih penyadaran kepada masyarakat terutama yang membuang sampah disekitar aliran Sungai ini dan harus lebih dikontrol secara maksimal,” bebernya. Sementara itu, Kepala Desa Kopo Wiwin Wildan mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya membantu dan bekerja sama dengan UPT DLH. “Soal itu kan program DLH juga ya, Sementara kami Pemerintah Desa akan dan siap membantu,” tandasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek
============================================================
============================================================
============================================================