BOGOR TODAY – Sembilan bulan atau tepatnya 2 Maret lalu pandemi Corona virus menghantam Indonesia. Sejak itulah berbagai sektor perlahan mulai terdampak, seperti ekonomi, pendidikan pariwisata dan lain-lain. Alih-alih guna memutus mata rantai penyebaran yang kian masif, pemerintah mulai sibuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk Kota/Kabupaten Bogor. Atas inisiatif pemerintah tersebut rupanya muncul masalah baru yang berdampak pada kasus kekerasan pada anak pasca penerapan PSBB. Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebanyak 3.000 kasus kekerasan anak, termasuk kasus kekerasan seksual meningkat selama lima bulan terakhir atau tepatnya sejak awal Maret hingga Agustus 2020. Kepala Divisi Pengaduan KPAI, Susianah Affandy menerangkan bahwa tantangan di masa pandemi Covid-19, permasalahan yang mencuat bukan masalah kesehatan saja, akan tetapi berimplikasi kepada permasalahan ekonomi keluarga. Ketika ekonomi keluarga bermasalah, pola kekerasan yang sudah tersosialisasikan dari kepala keluarga kepada ibunya atau ibu kepada anak. “Anak menjadi sasaran keluarga, dia tidak bisa melawan,” terang Susianah Affandy usai melantik Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, Senin (9/11/2020). Tak hanya itu, masalah pendidikan jarak jauh (PJJ) pun turut menjadi salah satu permasalahan baru pada pola hubungan keluarga, terutama yang pengetahuan digitalnya rendah dan dampak ketidak sabaran membimbing anak yang pada akhirnya orang tua kerap kali meluapkan emosinya ketika putra-putrinya tak dapat mengikuti pelajaran.
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================