“Jadi ada izin atau tidak ada izin kita tidak tahu karena kita tidak punya dokumen,” katanya. Saat ini, pihak Kecamatan Dramaga masih menunggu hasil penyelidikan oleh Kapolsek Dramaga soal perizinan penampungan bangkai Bus Transjakarta di wilayah Kecamatan Dramaga. “Kita nunggu hasil lidiknya Kapolsek, kalau memang nanti arahannya ditutup police line, ya pasti kewenangannya ada di kepolisian. Nanti kalau sudah dapat hasilnya, tentu awalnya akan kita laporkan ke Bupati apa yang terjadi sekarang disini,” pungkasnya.
BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas
Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================