Aspek ketiga, pihaknya tidak ingin siswa berkerumun di lingkungan sekolah, sehingga menimbulkan penularan Covid-19. “Kami tidak ingin apabila sekolahnya sudah siap, sistem pembelajarannya sudah baik, protokol kesehatan sudah baik, tapi di lingkungan sekolah siswa berisiko untuk berkerumun, baik itu di kantin, warung dan lain lain,” tambahnya. Pemkot juga akan melakukan koordinasi dengan aparatur wilayah dan dinas perhubungan (dishub) untuk mengantisipasi apabila terjadi penumpukan di angkutan umum. “Jadi yang harus kita antisipasi bukan saja kondisi di lingkungan sekolah, tetapi kondisi ketika siswa berangkat dan pulang sekolah, untuk itu akan ada aturan lebih lanjut dari pemkot untuk memastikan protokol kesehatan untuk tetap dipatuhi di transportasi publik,” jelasnya. Selain itu, Pemkot Bogor juga memberlakukan sanksi apabila ada sekolah yang melanggar protokol kesehatan, termasuk apabila terjadi peristiwa ada siswa yang positif, kebijakan izin pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut akan dievaluasi kembali. “Disdik akan melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah untuk menyampaikan kebijakan ini dan sekolah diminta untuk menyiapkan mulai membicarakan dengan komite sekolahnya apakah ingin mengajukan, tetapi apabila tidak ada kesepakatan dengan komite sekolah maka sekolah itu belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================