“Namun setelah kami melaporkan
kasus tersebut, ternyata proses penyidikannya lamban dan terkesan unprofesional conduct,” ungkapnya.
Bukan itu saja, pihak kepolisian pun malah melakukan diskriminasi atau menahan Ray Renaldo (aktivis) yang dianggap melakukan penghinaan terhadap istri oknum brimob dan dianggap melanggar UU ITE karena memposting video pengaduan Ibu Rodiah kepada publik.
“Waktu itu, suami dari salah satu korban ini meminta video ibu Rodiah pada saat mengadukan
kasus tersebut kepada publik untuk diposting di media sosial, tetapi pihak kepolisian menganggapnya video tersebut menghina istri dari oknum brimob, padahal didalam video pengaduan Rodiah yang di upload Ray ini tidak menyebut siapa nama seseorang atau pelakunya yang sudah melakukan
penganiayaan terhadap ibu Rodiah,” bebernya.
Menurut STS, dari
kasus ini maka dirinya menilai bahwa pihak kepolisian tidak transparan dan tidak profesional, bahkan keberpihakan terhadap pelaku. “Di sini sudah jelas bahwa pihak kepolisian telah melakukan keberpihakan, seharusnya
polisi itu tidak tebang pilih dalam penanganan
kasus tersebut dan kami minta
kasus ini diusut seadil-adilnya, dan kami juga meminta untuk membebaskan saudara Raya Renaldo,” tegasnya.
(Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================