“Namun setelah kami melaporkan kasus tersebut, ternyata proses penyidikannya lamban dan terkesan unprofesional conduct,” ungkapnya. Bukan itu saja, pihak kepolisian pun malah melakukan diskriminasi atau menahan Ray Renaldo (aktivis) yang dianggap melakukan penghinaan terhadap istri oknum brimob dan dianggap melanggar UU ITE karena memposting video pengaduan Ibu Rodiah kepada publik. “Waktu itu, suami dari salah satu korban ini meminta video ibu Rodiah pada saat mengadukan kasus tersebut kepada publik untuk diposting di media sosial, tetapi pihak kepolisian menganggapnya video tersebut menghina istri dari oknum brimob, padahal didalam video pengaduan Rodiah yang di upload Ray ini tidak menyebut siapa nama seseorang atau pelakunya yang sudah melakukan penganiayaan terhadap ibu Rodiah,” bebernya. Menurut STS, dari kasus ini maka dirinya menilai bahwa pihak kepolisian tidak transparan dan tidak profesional, bahkan keberpihakan terhadap pelaku. “Di sini sudah jelas bahwa pihak kepolisian telah melakukan keberpihakan, seharusnya polisi itu tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut dan kami minta kasus ini diusut seadil-adilnya, dan kami juga meminta untuk membebaskan saudara Raya Renaldo,” tegasnya. (Heri)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal
============================================================
============================================================
============================================================