BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengajukan dana bantuan pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke pemerintah pusat pada 27 November 2020 lalu. Total dana bantuan yang diajukan ke pemerintah pusat yakni sebesar sekitar Rp 768 miliar dengan rincian untuk pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, pelebaran jembatan Otista, pengembangan kawasan Suryakencana, dan perawatan jembatan Sempur dan revitalisasi kawasan GOR Pajajaran. Namun, saat ini jumlahnya berubah menjadi Rp 500 miliar dan dialihkan untuk hal lain. Soal pinjaman dana melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 500 miliar itu, DPRD Kota Bogor tidak memberikan rekomendasi kepada Pemkot Bogor untuk mengajukan pinjaman dana . Menurut ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, secara prinsip DPRD tidak merekomendasikan pemkot mengajukan utang mengingat hal itu akan memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama delapan tahun ke depan. “Pemkot tak butuh lagi persetujuan DPRD untuk melayangkan pinjaman lantaran adanya Omnibus Law dan Permenkeu Nomor 179/PMK.07/2020,” tegas Atang kepada wartawan. Diketahui, pemkot mengajukan pinjaman itu untuk empat proyek besar, yakni revitalisasi Blok 1 serta IV senilai Rp255.259.279.308, pembangunan Jembatan Otista sebesar Rp125 miliar, Jembatan Sempur Rp70 miliar dan revitalisasi kawasan Suryakencana Rp30 miliar. DPRD menyetujui Pemkot untuk merevitalisasi RSUD dan membangun Jembatan Otista. Tetapi, khusus jembatan itu angka Rp125 miliar tidak logis. Karena sebelumnya pemkot mengajukan bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat senilai Rp40 miliar. Kalau pun ditambah, sambung Atang untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sekelilingnya, maksimal nominalnya di angka Rp50 miliar hingga Rp60 miliar. Sedangkan untuk Jembatan Sempur dan revitalisasi Suryakencana, itu belum prioritas. “Saya juga nggak tahu. Kenapa anggaran Rp30 miliar itu bukan dibuat gedung parkir, tapi malah ke segi estetika. Sementara, di daerah pinggiran, permasalahan banjir belum juga diatasi,” katanya. Kata Atang, pinjaman yang paling logis bagi Pemkot Bogor adalah Rp250 miliar hingga Rp300 miliar lantaran pemerintah hanya berkewajiban menyicil Rp50 miliar per tahun yang dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) selama enam tahun. Sementara, bila di angka Rp494.858.479.708, DAU akan dipotong Rp83 miliar. “Jika dilihat dari sisi teknis pelaksanaan proyek RSUD dan Jembatan Otista jangan sampai sulit untuk dilakukan pembangunannya. Sebab dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 bahwa pembangunan yang menggunakan dana pinjaman mesti dilakukan multiyears contract (Proses Kontrak Tahun jamak, red,” jelasnya. (B. Supriyadi). Bagi Halaman
BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR
============================================================
============================================================
============================================================