BOGOR TODAY – Sedikitnya delapan hotel di Kota Bogor bakal menggelar acara saat pergantian tahun 2021 mendatang. Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menginstruksikan tak ada pesta perayaan tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Larangan tersebut beredar dengan Surat Edaran Nomor 003.2/4743-Huk.HAM tentang Tertib Kegiatan Masyarakat pada Malam Pergantian Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bogor. Surat Edaran ini menegaskan tidak ada perayaan Tahun Baru dimasa pandemi Covid-19 dengan berkerumun. Surat edaran yang berisi empat poin itu ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya dan telah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay menerangkan bahwa acara tersebut tetap digelar. Hanya saja ada pengecualian untuk kegiatan operasional usaha restoran, pariwisata, dan usaha jasa lainnya. “Ada ketentuan yang masih diperbolehkan melaksanakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Yuno, Selasa (15/12/2020). Dirinya menerangkan bahwa PHRI sudah mengkonfirmasi Pemkot Bogor terkait acara saat tahun baru. Hasilnya hotel-hotel dipersilahkan untuk menjual paket room dan makan malam serta hiburan. “Acara yang diperbolehkan hanya makan malam dengan iringan live music, tetapi tidak dengan perayaan kembang api,” ujar pria lulusan sarjana kedokteran tahun 2006 itu. Saat ini, kata Yuno, jumlah keterisian hotel jelang malam tahun baru masih sekitar 40 persen. Terkait hal itu, Yuno berharap keadaannya segera membaik. (B. Supriyadi). Bagi Halaman
BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor
============================================================
============================================================
============================================================